Lokakarya Kode Etik Jurnalistik LPDS – Dewan Pers

Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) bersama Dewan Pers menyelenggarakan Lokakarya Kode Etik Jurnalistik untuk Praktisi Media pada 12 hingga 14 Agustus 2008.

Para nara sumber dalam lokakarya tersebut adalah

* Kees Bertens (dengan Lukas Luwarso selaku moderator), membawakan topik Pengantar Penerapan Kode Etik,

* Pius Pope, pengajar jurnalisme siaran radio dan televisi di LPDS serta sejumlah perguruan tinggi, membawakan topik Kode Perilaku (Code of Conduct) Media Siaran Radio dan Televisi,

* Priyambodo RH, pengajar cyberjournalism di LPDS, cyberjournalist di ANTARA Multimedia Gateway, dan Ketua PWI Pusat Bidang Multimedia 2008-2013, membahas Kode Perilaku (Code of Conduct) wartawan media cetak dan online (cybermedia), — (catatan: Warief Djajanto B., pengajar LPDS, bertindak selaku moderator bagi Pius Pope dan Priymbodo RH)

* Bambang Sukartiono, Pemimpin Redaksi Surat Kabar Harian Kompas, membahas Pemakaian Bahasa Jurnalistik dalam Pers: Kata-Kata Ofensif dan Konotatif, — (catatan: Maskun Iskandar, Asisten Direktur Bidang Pendidikan LPDS, selaku moderator)

* Wikrama Iryans Abidin, Anggota Dewan Pers, membahas Makna Berimbang dalam Media Cetak dan Online,

* Bekti Nugroho, Anggota Dewan Pers, membahas Makna Berimbang dalam Media Siaran,

* Atmakusumah Astraatmadja, pengajar LPDS dan penerima Anugerah Magsasay Award, membahas Kode Etik Jurnalistik (KEJ) 2006,

* Asfinawati, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH), membahas Pedoman Peliputan Pers dan Perlindungan Hukum, — (catatan: Atmakusumah A. selaku moderator)

* Prof. DR Ichlasul Amal (Ketua Dewan Pers) dan Sasa Djuarsa (Ketua Komisi Penyiaran Indonesia/KPI) membahas Program Dewan Pers sebagai Pengawas Pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dengan Abdullah Alamudi (Anggota Dewan Pers) selaku moderator.

Kegiatan tersebut akan dibuka oleh Bambang Harimurti (Anggota Dewan Pers, dan Yayasan Pendidikan Multimedia Adinegoro yang menaungi LPDS), serta penutupan acara sekaligus penyerahan sertifikat kepada peserta dijadwalkan dilakukan Ichlasul Amal.

Kontak personal panitia adalah Sdri. Detta dan Luci di Bagian Pendidikan LPDS, Gedung Dewan Pers Lantai 3, Jalan Kebon Sirih 34, Jakarta 10110. Telepon 021-3459838, 3840835 dan faksimili 021-3840835, serta e-mail: jurnalistik@lpds.or.id (*)

Program Penyegaran Jurnalistik untuk Redaktur di Makassar

Entah berapa banyak puisi, lagu dan cerita tercipta tentangnya. Satu lokasi yang tak akan habis menjadi inspirasi. Itulah Pantai Losari.

Di kawasan Pantai Losari, Makassar, ibukota Provinsi Sulawesi Selatan, itu pula Dewan Pers bersama Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) mengadakan Program Penyegaran Jurnalistik untuk Redaktur  media massa.

Kegiatan untuk meningkatkan wawasan jurnalistik tersebut diselenggarakan pada:

Hari/tanggal : Rabu s/d Jumat, 16 s/d 18 Juli 2008

Waktu : Pukul 08.00 – 21.00 WIB

Tempat : Hotel Makassar Golden, Jl. Pasar Ikan Nomor 52, Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan

Telp. +62.411.333.000, Fax. +62.411.320.951

e-mail : info@makassargolden.com

Laman : http://www.makassargolden.com

Program tersebut dalam Term of Reference (ToR)-nya tercatat merupakan kelanjutan dari kegiatan Dewan Pers di bidang pendidikan dan pelatihan jurnalistik dalam rangka meningkatkan kualitas pers nasional.

Pada tahun 2004 Dewan Pers melakukan penelitian untuk melihat sejauhmana kualitas dan profesionalisme pers. Dewan Pers meneliti 28 surat kabar harian umum yang terbit di Pulau Jawa, dengan sample berita halaman satu yang terbit pada periode bulan Juli Agustus 2004.

Sementara itu pada tahun 2005 Dewan Pers melakukan penelitian terhadap 86 penerbitan pers/surat kabar seluruh Indonesia periode April – Mei 2005. Adapun kesimpulan dari hasil penelitian tersebut secara umum di sejumlah media relatif telah menerapkan prinsip-prinsip jurnalisme secara profesional, namun masih terdapat pers yang tidak profesional, bahkan buruk dalam menjalankan prinsip jurnalismenya.

ToR lokakarya Dewan Pers mencatat bahwa Maksud dan Tujuan dari kegiatan tersebut untuk:

1. Meningkatkan profesionalisme wartawan

2. Meningkatkan pemahaman wartawan terhadap kode etik jurnalistik

3. Menghindari jerat hukum akibat pemberitaan.

Tema dari pendidikan dan pelatihan/keterampilan jurnalistik tersebut adalah “Kebebasan dan Profesionalisme Pers”.

Biaya penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan tersebut dibebankan melalui DIPA Sekretariat Dewan Pers Departemen Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun Anggaran 2007.

Adapun nara sumber untuk lokakarya di Malang, Jawa Timur, adalah sebagai berikut:

* TD Asmadi, Pengajar LPDS yang juga Ketua Forum Bahasa Media Massa/FBMM (Guyub Bahasa) dan Wartawan Senior Purnabhakti Harian Kompas, yang menyajikan materi tentang “Permasalahan Kebahasaan”,

* Priyambodo RH, Pengajar LPDS dan Cyberjournalist ANTARA Multimedia Gateway (Kantor Berita ANTARA), berbagi wawasan tentang “Cyberjournalism - Kewartawanan ber-Internet”,

* Pius Pope, Pengajar LPDS dan pelatih jurnaslistik elektronik disejumah media massa penyiaran nasional,  membahas tentang “Jurnalistik Radio dan TV”,

* Leo Batubara, Wakil Ketua Dewan Pers, membahas “Paparan Kasus Pers”,

* Wina Armada, Anggota Dewan Pers dan Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (Sesjen PWI), membahas mengenai “Kode Etik dan Hukum Pers”,

* Syahrir Wahab, Pengajar LPDS dan Pemimpin Redaksi Majalah Berita Ombudsman, berbagi wawasan tentang “Panduan Bagi Redaktur dan Teknis Penyuntingan”.

Program pelatihan selama tiga hari penuh tersebut diikuti oleh 30 wartawan/redaktur media massa di Makassar, yakni Rolex Malaha (LKBN ANTARA), Silahuddin Genda (Harian Fajar), Thamzil Tahir (Harian Tribun Timur), Abdullah Ratingan (Harian Ujungpandang Ekspres), M. Yunar (Harian Berita Kota), AI Pasinringi (Harian Seputar Indonesia), Syafruddin (Koran Makassar), Kesumawaty (SKU Losari Ekspress), M. Amin (Media Ombudsman), Herlina (Media Indonesia), M. Kiblat Said (Suara Pembaruan), Awaluddin (Harian Pelita), Fira Rahman (Fajar FM), Winarno Thonys (Smart FM), Idris Mohammad (Mercurius FM), Raditya Faisal Auliya (Celebes FM), Suriani Ridwan (Jurnal Celebes Online), dan Husain Rasjid (Harian Palopo Pos).

Selanjutnya, A. Faruna (Mingguan Tegas), Irma (Koran Tempo), Risson Syamsuddin (Majalah Makassar Terkini), Riswansyah (Makassar TV), M. Ikhsan (TVRI Makassar), Nur Taufiq (Fajar TV), Sitti Maryam (RRI Makassar),  Rusli Amrullah (Harian Pare Pos), Dian Afrianti (Harian Radar Sulbar), Nina Amir (Radio Gamasi), Salviah Ika Padmasari (Jurnal Nasional),  dan Hj. Rousny Zulgani (Media Aktual). (*)

TDA di Makassar 16 Juli 2008

TD Asmadi berbagi wawasan kebahasaan dengan wartawan/redaktur media massa di Makassar pada Rabu, 16 Juli 2008

(Hotel Makassar Golden di Pantai Losari)

Dewan Pers Terima Ribuan Pengaduan dari Masyarakat

Catatan:Berita berikut ini dibuat oleh Debby HM, wartawan Kantor Berita ANTARA yang menjadi peserta Pelatihan Jurnalistik Dewan Pers – LPDS di Gorontalo, pada Rabu (25/6). Foto repro dari Tempo Interaktif/Lourentius EP (http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2005/08/13/complete,gallery,brk,20050813-65252,id.html)

Gorontalo – Sejak dibentuk pada 19 April berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 96/M/Tahun 2000 hinga saat ini, Dewan Pers telah menerima 1.265 pengaduan dari masyarakat.

Wakil Ketua Dewan Pers, Leo Batubara, Rabu, mengatakan dari jumlah tersebut, terdapat 709 surat pengaduan langsung, serta 556 surat yang berupa tembusan ke pengawas pers di Indonesia itu.

“Dari pelanggaran yang dilakukan, banyak tercermin banyak media yang diadukan tidak memenuhi standar”, kata Leo saat hadir dalam Lokakarya Peningkatan Jurnalistik yang digelar bersama Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) di Gorontalo.

Ia mengungkapkan, pihaknya mencatat ada 31 pelanggaran kategori kelas berat, dimana media yang melanggar Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI)I maupun Kode Etik Jurnalistik (KEJ) ada 8 dan 23 media yang melanggar.

“Setelah ditangani, dua puluh media mematuhi putusan Dewan Pers, sementara tiga media menolak,” jelasnya.

Tiga media yang menolak yakni harian Limboto Ekpres yang dilaporkan Gubernur Gorontalo, Fadel muhammad, serta harian Transparan Palembang dan majalah Forum Keadilan, Jakarta.

Leo menambahkan, salah satu sebab banyaknya pengaduan itu karena media yang diadukan tidak memahami Undang-undang Pers.

“Padahal, dengan adanya Undang-undang Pers yang disahkan tahun 1999, kebebasan pers dijunjung tinggi namun harus sesuai dengan ketentuan yang diatur” ujarnya. (*)

(Leo Batubara bersama peserta pelatihan jurnalistik Dewan Pers – LPDS di
Hotel Quality Gorontalo)

Pelatihan Jurnalistik Dewan Pers – LPDS di Gorontalo

Dewan Pers bersama Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) mengadakan Lokakarya Jurnalistik untuk Redaktur yang diselenggarakan pada:

Hari/tanggal : Rabu s/d Jumat, 25 s/d 27 Juni 2008

Waktu : Pukul 08.00 – 21.00 WIB

Tempat : Hotel Quality, Jl. A. Yani No. 25, Kota Gorontalo

Telp. +62.435.822.222, Fax. +62.435.821.111

e-mail: qualityhotelgorontalo@hitelier.com

Lokakarya tersebut dalam Term of Reference (ToR) tercatat merupakan kelanjutan dari kegiatan Dewan Pers di bidang pendidikan dan pelatihan jurnalistik dalam rangka meningkatkan kualitas pers nasional.

Pada tahun 2004 Dewan Pers melakukan penelitian untuk melihat sejauhmana kualitas dan profesionalisme pers. Dewan Pers meneliti 28 surat kabar harian umum yang terbit di Pulau Jawa, dengan sample berita halaman satu yang terbit pada periode bulan Juli Agustus 2004.

Sementara itu pada tahun 2005 Dewan Pers melakukan penelitian terhadap 86 penerbitan pers/surat kabar seluruh Indonesia periode April – Mei 2005. Adapun kesimpulan dari hasil penelitian tersebut secara umum di sejumlah media relatif telah menerapkan prinsip-prinsip jurnalisme secara profesional, namun masih terdapat pers yang tidak profesional, bahkan buruk dalam menjalankan prinsip jurnalismenya.

ToR lokakarya Dewan Pers mencatat bahwa Maksud dan Tujuan dari kegiatan tersebut untuk:

1. Meningkatkan profesionalisme wartawan

2. Meningkatkan pemahaman wartawan terhadap kode etik jurnalistik

3. Menghindari jerat hukum akibat pemberitaan.

Tema dari pendidikan dan pelatihan/keterampilan jurnalistik tersebut adalah “Kebebasan dan Profesionalisme Pers”.

Biaya penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan tersebut dibebankan melalui DIPA Sekretariat Dewan Pers Departemen Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun Anggaran 2007.

Adapun nara sumber untuk lokakarya di Malang, Jawa Timur, adalah sebagai berikut:

* Bapak Leo Batubara, Wakil Ketua Dewan Pers, tentang “Paparan Kasus Pers”,

* Bapak Wina Armada, Anggota Dewan Pers, tentang “Kode Etik dan Hukum Pers”,

* Bapak Maskun Iskandar, Pengajar LPDS, tentang “Permasalahan Berbahasa”,

* Bapak Warief Djajanto B., Pengajar LPDS, tentang “Panduan Bagi Redaktur dan Teknis Penyuntingan”,

* Bapak Pius Pope, Pengajar LPDS, tentang “Jurnalistik Radio dan TV”,

* Bapak Priyambodo RH, Pengajar LPDS dan Cyberjournalist ANTARA Multimedia Gateway (Kantor Berita ANTARA), tentang “Cyberjournalism - Kewartawanan ber-Internet”.

(Peserta pelatihan jurnalistik Dewan Pers – LPDS saat menyimak materi yang disajikan pengajar di Ruang  Dumbo, Hotel Quality,  Gorontalo)

(Aksi sejumlah peserta pelatihan di saat rehat kopi)

Warief Djajanto B. bersama peserta pelatihan

(Warief Djajanto B. bersama peserta pelatihan)

Priyambodo RH bersama peserta pelatihan

(Priyambodo RH bersama peserta pelatihan)

penyerahan piagam secara simbolis ke peserta pelatihan

(Penyerahan piagam secara simbolis dari wakil pengajar LPDS – Dewan Pers kepada salah seorang peserta pelatihan di akhir acara)

Daftar Peserta:

01.

Mahyudin

Harian Gorontalo Post

02.

Rasyid A. Azhar

Harian Gorontalo Post

03.

Abdul Kahar M. Lahay

Harian Gorontalo Post

04.

Syahfrianto Abd. Rahman

Harian Tribun Gorontalo

05.

Rendy Wardanni Fathan

Harian Tribun Gorontalo

06.

Mahmud Marhaba

Harian Suara Publik

07.

Muhamad Irfan Mahalika

Harian Suara Publik

08.

Christopel Paino

Harian Suara Publik

09.

Syamsul

ANTARA Gorontalo

10

Deby HM

ANTARA Gorontalo

11.

Irvan Abas

Radio Selebes FM

12.

Grace

Radio GO

13.

Ronald Alibasyah

Radio GO

14.

Haidar L. Kaluku

SMEK FM

15.

Abd. Rahman Mamu

SMEK FM

16.

Budi Saputra Hamzah

M Radio FM

17.

Iskandar Sunge

Radio Swara Karya

20

Herni Tonango

GO TV

21.

Ihsan Nento

GO TV

22.

Minarni

TVRI Gorontalo

23

Taufik Sako

TVRI Gorontalo

24.

Andry Anthony

Kontributor Metro TV

25.

Zainal Ahmad

Kontributor Global TV

26.

Lissa Pakaya

MIMOZA CHANEL

27.

Irfan Lussa

Kontributor TVOne

28.

29.

30.

Jefri Kadjuju, S.Hi

Pestawati

Asriani

Kontributor 68-H

Tim Web Gorontalo

Humas Pemberitaan

Provinsi Gorontalo

30 Wartawan Ikuti Pelatihan Dewan Pers – LPDS di Malang

Lokakarya Peningkatan Jurnalistik Dewan Pers - LPDS di Malang, 4-6 Juni 2008

Sebanyak 30 wartawan mengikuti Pelatihan Peningkatan Jurnalistik yang diselenggarakan Dewan Pers dan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) di Hotel Malang Regent Park Hotel, Kotamadya Malang, Jawa Timur, pada tanggal 4 hingga 6 Juni 2008.

Berikut ini kutipan pendapat dari salah seorang peserta, Agus Yuwono, dari Radio MAS FM yang menulis di web-blog nya (http://ragayofano.wordpress.com/2008/06/06/dewan-pers/) sebagai berikut:

Dewan Pers. Begitulah nama lembaga yang mengundangku dalam sebuah workshop selama 3 hari mulai tanggal 4 sampai 6 Juni 2008 lalu yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan memperbaiki kesalahan-kesalahan yang selama ini sering dilakukan sampai menjadi sebuah kelumrahan.

Di acara itu banyak kutemui wajah-wajah baru yang selama ini juga mulai masuk dalam sebuah dunia yang begitu indah dibayangkan, dan terkejut ketika kenyataan yang ditemui begitu berbeda dengan semua harapan dan impian yang dibayangkan.

Begitu banyak materi-materi yang diberikan dan begitu luar biasa bagi kami-kami yang sudah dalam posisi redaktur, yang diberikan oleh para wartawan senior yang pakar di bidangnya. Terima kasih buat pak Wina Armada, pak Maskun Iskandar, S. Leo Batubara, pak RH. Priyambodo dan pak Pius Pope.

Sayangnya undangan untuk para redaktur media ini sedikit terhambat karena diselingi pertanyaan-pertanyaan dasar yang disampaikan para reporter yang seharusnya tidak memenuhi kriteria untuk mengikuti pelatihan itu. Maybe next time better ok… dan sering-sering undang saya ya biar tambah pintar hehehehe )

Daftar peserta pelatihan tersebut adalah sebagai berikut:

1.

Agus Yuwono

(News Manager)

Radio Mas FM

2.

Anang Mahayudin Sidiq

(Ka Subsi Berita)

RRI Malang

3.

Lia Zulianty

(Redaktur)

Malang TV

4.

Sigit Agustiyono

(Redaktur/Koordinator Liputan)

Radio Berita Citra Malang FM

5.

Endrio Kanton Saputra

(Announcer)

PT Radio Cakra Bhuwan

6.

A. Hanan Jalil

Harian Umum Duta Masyarakat

7.

Didik Sulistiyo

(Program Director)

Radio Tidar Sakti FM

8.

Didik Mashudi

(Redaktur )

Harian Surya Malang

9.

Endang Sukarelawati

LKBN ANTARA, Malang

10.

Anita D. Retnowati

Malang Post

11.

Tavip Fatchur Rozi

(Redaktur Pemberitaan)

CRTV

12.

Ika Dewi Mulyani

(Redaksi)

Batu TV

13.

Cahyono

Surabaya Post, Malang

14.

Eko Anang Sutrisno

(Pemimpin Redaksi)

Koran Rakyat

15.

Ravi Manzilavi Laili

Majalah Indikator

16.

Tatik Wijaya

Radio ELSHINTA FM

17.

Abdul Muntholib

(Redaktur)

Radar Malang

18.

Dyah Ayu Pitaloka

(calon Redaktur)

Harian Malang Pagi

19.

Hari Cahyo Santoso

Memo Arema

20.

Imam Subawi

(Redaktur)

Radar Kediri

21.

Zainul Huda

(Editor News)

Radio Suara Pionir

22.

M. Taufik

Bhirawa

23.

Asan Haji

Republika

24.

Mardiyan

(Kepala Pemberitaan)

Radio Andalus FM

25.

Arif

Agropolitan TV (ATV)

26.

Winnetou JF

Radio Kharisma Dian Swara (KDS 8 FM)

27.

Gaguk Subowo

JTV

28.

Radix Wicaksono

Koran Rakyat

29.

Isnaini

Saphira

30.

Muhzaqi

Kominfo Malang

Lokakarya Jurnalistik untuk Redaktur di Malang

Dewan Pers bersama Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) mengadakan Lokakarya Jurnalistik untuk Redaktur yang diselenggarakan pada:

Hari/tanggal : Rabu s/d Jumat, 4 s/d 6 Juni 2008

Waktu : Pukul 08.00 – 21.00 WIB

Tempat : Hotel Malang Regent’s Park, Jl. Jaksa Agung Suprapto 12 – 16, Malang, Jawa Timur

Kegiatan lokakarya tersebut dalam Term of Reference (ToR) merupakan kelanjutan dari kegiatan Dewan Pers di bidang pendidikan dan pelatihan jurnalistik dalam rangka meningkatkan kualitas pers nasional.

Pada tahun 2004 Dewan Pers melakukan penelitian untuk melihat sejauhmana kualitas dan profesionalisme pers. Dewan Pers meneliti 28 surat kabar harian umum yang terbit di Pulau Jawa, dengan sample berita halaman satu yang terbit pada periode bulan Juli Agustus 2004.

Sementara itu pada tahun 2005 Dewan Pers melakukan penelitian terhadap 86 penerbitan pers/surat kabar seluruh Indonesia periode April – Mei 2005. Adapun kesimpulan dari hasil penelitian tersebut secara umum di sejumlah media relatif telah menerapkan prinsip-prinsip jurnalisme secara profesional, namun masih terdapat pers yang tidak profesional, bahkan buruk dalam menjalankan prinsip jurnalismenya.

ToR lokakarya Dewan Pers mencatat bahwa Maksud dan Tujuan dari kegiatan tersebut untuk:

1. Meningkatkan profesionalisme wartawan

2. Meningkatkan pemahaman wartawan terhadap kode etik jurnalistik

3. Menghindari jerat hukum akibat pemberitaan.

Tema dari pendidikan dan pelatihan/keterampilan jurnalistik tersebut adalah “Kebebasan dan Profesionalisme Pers”.

Biaya penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan tersebut dibebankan melalui DIPA Sekretariat Dewan Pers Departemen Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun Anggaran 2007.

Adapun nara sumber untuk lokakarya di Malang, Jawa Timur, adalah sebagai berikut:

* Bapak Leo Batubara, Wakil Ketua Dewan Pers, tentang “Paparan Kasus Pers”,

* Bapak Wina Armada, Anggota Dewan Pers, tentang “Kode Etik dan Hukum Pers”,

* Bapak Maskun Iskandar, Pengajar LPDS, tentang “Permasalahan Berbahasa”,

* Bapak Syahrir Wahab, Pengajar LPDS dan Pemred Majalah Ombudsman, tentang “Panduan Bagi Redaktur”,

* Bapak Pius Pope, Pengajar LPDS, tentang “Jurnalistik Radio dan TV”,

* Bapak Priyambodo RH, Pengajar LPDS dan Cyberjournalist ANTARA Multimedia Gateway (Kantor Berita

ANTARA), tentang “Cyberjournalism – Kewartawanan ber-Internet”.

(*)

Selamat Datang

Lembaga Pers Dr. Soetomo

Pada tanggal 23 Juli 2007 Lembaga Pers Dr. Soetomo genap berusia 19 tahun mengabdi untuk pers. LPDS didirikan di Jakarta menyusul pembentukan badan hukum pendirinya, Yayasan Pers Dr. Soetomo, pada 5 Februari 1988 oleh sejumlah pemimpin media, yakni Harmoko, Burhanuddin Muhammad Diah, Zulharmans, Dja’far H. Assegaf, dan Jacob Oetama, kala itu anggota Dewan Pers.

Para pengurus lainnya saat itu adalah Moerdiono, Prof. Fuad Hassan, Soedwikatmono, Kartini Muljadi, dan penerbit media Tuty Azis, L.E. Manuhua. Atang Ruswita, Sabam Siagian, dan Goenawan Mohamad.\

Yayasan dan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) didirikan atas keputusan sidang pelno ke-29 Dewan Pers di Denpasar, Bali, pada 17-19 Juli 1987. Dr. Soedjatmoko menyampaikan pidato utama pada acara peresmian LPDS tanggal 23 Juli 1988.

Nama Dr. Soetomo dipilih untuk mengenang sekaligus menghormati salah seorang tokoh kebangkitan nasional 20 Mei 1908 yang selain berprofesi di bidang medis/kedokteran juga aktif selaku wartawan, antara lain mendirikan majalah berbahasa Jawa “Penyebar Semangat”.

Pengurus LPDS

Dja’far H. Assegaf menjabat direktur LPDS sejak LPDS diluncurkan tahun 1988. Pada tahun 1994 ia menjadi Duta Besar RI di Vietnam, dan sejak itu, ketua harian yayasan, Jacob Oetama, merangkap penjabat Direktur LPDS.

Pemimpin Grup Kompas – Gramedia Jacob Oetama kemudian mengangkat Atmakusumah Astraatmadja, penerima Penghargaan Ramon Magsasay tahun 2000 dan mantan Ketua Dewan Pers, sebagai Direktur Eksekutif LPDS, serta penerbit media Lukman Setiawan sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi.

Mulai 1 September 2002, Atmakusumah digantikan oleh wartawan Tribuana Said, Journalism Fellow University of Michigan tahun 1973-1974. Pada 5 Juli 2000, asisten direktur bidang pendidikan Warief Djajanto, Journalism Fellow Stanford University (1997-1998), digantikan oleh Maskun Iskandar, mantan redaktur di sejumlah media.

Lembaga Pers Dr. Soetomo

Gedung Dewan Pers, Lantai 3

Jl. Kebon Sirih 34, Jakarta 10110.

Tel. +62.21.345.9838, Tel/Fax. +62.21.384.0835

email: jurnalistik@lpds.or.id