Dewan Pers bersama Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) mengadakan Lokakarya Jurnalistik untuk Redaktur yang diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Rabu s/d Jumat, 4 s/d 6 Juni 2008
Waktu : Pukul 08.00 – 21.00 WIB
Tempat : Hotel Malang Regent’s Park, Jl. Jaksa Agung Suprapto 12 – 16, Malang, Jawa Timur
Kegiatan lokakarya tersebut dalam Term of Reference (ToR) merupakan kelanjutan dari kegiatan Dewan Pers di bidang pendidikan dan pelatihan jurnalistik dalam rangka meningkatkan kualitas pers nasional.
Pada tahun 2004 Dewan Pers melakukan penelitian untuk melihat sejauhmana kualitas dan profesionalisme pers. Dewan Pers meneliti 28 surat kabar harian umum yang terbit di Pulau Jawa, dengan sample berita halaman satu yang terbit pada periode bulan Juli Agustus 2004.
Sementara itu pada tahun 2005 Dewan Pers melakukan penelitian terhadap 86 penerbitan pers/surat kabar seluruh Indonesia periode April – Mei 2005. Adapun kesimpulan dari hasil penelitian tersebut secara umum di sejumlah media relatif telah menerapkan prinsip-prinsip jurnalisme secara profesional, namun masih terdapat pers yang tidak profesional, bahkan buruk dalam menjalankan prinsip jurnalismenya.
ToR lokakarya Dewan Pers mencatat bahwa Maksud dan Tujuan dari kegiatan tersebut untuk:
1. Meningkatkan profesionalisme wartawan
2. Meningkatkan pemahaman wartawan terhadap kode etik jurnalistik
3. Menghindari jerat hukum akibat pemberitaan.
Tema dari pendidikan dan pelatihan/keterampilan jurnalistik tersebut adalah “Kebebasan dan Profesionalisme Pers”.
Biaya penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan tersebut dibebankan melalui DIPA Sekretariat Dewan Pers Departemen Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun Anggaran 2007.
Adapun nara sumber untuk lokakarya di Malang, Jawa Timur, adalah sebagai berikut:
* Bapak Leo Batubara, Wakil Ketua Dewan Pers, tentang “Paparan Kasus Pers”,
* Bapak Wina Armada, Anggota Dewan Pers, tentang “Kode Etik dan Hukum Pers”,
* Bapak Maskun Iskandar, Pengajar LPDS, tentang “Permasalahan Berbahasa”,
* Bapak Syahrir Wahab, Pengajar LPDS dan Pemred Majalah Ombudsman, tentang “Panduan Bagi Redaktur”,
* Bapak Pius Pope, Pengajar LPDS, tentang “Jurnalistik Radio dan TV”,
* Bapak Priyambodo RH, Pengajar LPDS dan Cyberjournalist ANTARA Multimedia Gateway (Kantor Berita
ANTARA), tentang “Cyberjournalism – Kewartawanan ber-Internet”.
(*)
DIarsipkan di bawah: Info
