Lokakarya Kode Etik Jurnalistik LPDS – Dewan Pers

Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) bersama Dewan Pers menyelenggarakan Lokakarya Kode Etik Jurnalistik untuk Praktisi Media pada 12 hingga 14 Agustus 2008.

Para nara sumber dalam lokakarya tersebut adalah

* Kees Bertens (dengan Lukas Luwarso selaku moderator), membawakan topik Pengantar Penerapan Kode Etik,

* Pius Pope, pengajar jurnalisme siaran radio dan televisi di LPDS serta sejumlah perguruan tinggi, membawakan topik Kode Perilaku (Code of Conduct) Media Siaran Radio dan Televisi,

* Priyambodo RH, pengajar cyberjournalism di LPDS, cyberjournalist di ANTARA Multimedia Gateway, dan Ketua PWI Pusat Bidang Multimedia 2008-2013, membahas Kode Perilaku (Code of Conduct) wartawan media cetak dan online (cybermedia), — (catatan: Warief Djajanto B., pengajar LPDS, bertindak selaku moderator bagi Pius Pope dan Priymbodo RH)

* Bambang Sukartiono, Pemimpin Redaksi Surat Kabar Harian Kompas, membahas Pemakaian Bahasa Jurnalistik dalam Pers: Kata-Kata Ofensif dan Konotatif, — (catatan: Maskun Iskandar, Asisten Direktur Bidang Pendidikan LPDS, selaku moderator)

* Wikrama Iryans Abidin, Anggota Dewan Pers, membahas Makna Berimbang dalam Media Cetak dan Online,

* Bekti Nugroho, Anggota Dewan Pers, membahas Makna Berimbang dalam Media Siaran,

* Atmakusumah Astraatmadja, pengajar LPDS dan penerima Anugerah Magsasay Award, membahas Kode Etik Jurnalistik (KEJ) 2006,

* Asfinawati, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH), membahas Pedoman Peliputan Pers dan Perlindungan Hukum, — (catatan: Atmakusumah A. selaku moderator)

* Prof. DR Ichlasul Amal (Ketua Dewan Pers) dan Sasa Djuarsa (Ketua Komisi Penyiaran Indonesia/KPI) membahas Program Dewan Pers sebagai Pengawas Pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dengan Abdullah Alamudi (Anggota Dewan Pers) selaku moderator.

Kegiatan tersebut akan dibuka oleh Bambang Harimurti (Anggota Dewan Pers, dan Yayasan Pendidikan Multimedia Adinegoro yang menaungi LPDS), serta penutupan acara sekaligus penyerahan sertifikat kepada peserta dijadwalkan dilakukan Ichlasul Amal.

Kontak personal panitia adalah Sdri. Detta dan Luci di Bagian Pendidikan LPDS, Gedung Dewan Pers Lantai 3, Jalan Kebon Sirih 34, Jakarta 10110. Telepon 021-3459838, 3840835 dan faksimili 021-3840835, serta e-mail: jurnalistik@lpds.or.id (*)

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.